RKT TAHUN 2017

on .

PT Ratah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2017, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber Nomor SK 242/RTC.S/D.2.d/XII/2016  pada tanggal 31 Desember 2016. Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

Target tebangan tahunan seluas 2.382,67 ha dengan volume tebangan maksimal sebesar = 63.479,69 m3. Target untuk Kelompok Meranti = 62.433,51 m3, Kelompok Rimba Campuran 862,35 m3 dan Kelompok Kayu Indah = 183,83 m3.

Adapun lokasi RKT Tahun 2017 seperti peta dibawah.

RINGKASAN KEGIATAN KELOLA LINGKUNGAN TAHUN 2016

on .

Laporan Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Kelola Lingkungan dilakukan oleh Tim dari Unit Kelola Lingkungan PT. Ratah Timber. Dokumen ini selain sebagai bahan evaluasi unit kelola lingkungan juga dimaksudkan untuk memenuhi prinsip, kriteria dan indikator PHPL khususnya untuk indikator yang berkaitan dengan bidang lingkungan.

Pengumpulan data dalam rangka pemantauan dan evaluasi Unit Kelola Lingkungan didasarkan dari hasil Rencana Pengelolaan dan Pemantauan HCV, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Kelola Lingkungan (RKL) yang ada di kawasan PT. Ratah Timber.

Hasil pemantauan dan evaluasi kegiatan kelola lingkungan selain berdasarkan data sekunder juga mengacu pada data primer yang didapatkan dari lapangan.

Kami berharap semoga hasil laporan ini mendapatkan masukkan maupun saran agar lebih baik dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

RKT TAHUN 2016

on .

PT Ratah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2016, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber  Nomor SK 230/RTC.S/D.2.d/XII/2015  pada tanggal 31 Desember 2015. Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.

Target tebangan tahunan seluas 2.048,03 ha dengan volume tebangan maksimal sebesar = 60.734,77 m3. Target untuk Kelompok Meranti = 60.171,22 m3, Kelompok Rimba Campuran 524,29 m3 dan Kelompok Kayu Indah = 39,26 m3.

Adapun lokasi RKT Tahun 2016 seperti peta dibawah.

KEGIATAN PEMANTAUAN UNIT KELOLA LINGKUNGAN PT. RATAH TIMBER ( VEGETASI, SATWA LIAR, TANAH & AIR ) ( 2011 – 2014 )

on .

                KATA PENGANTAR

 

 

Laporan Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Kelola Lingkungan dilakukan oleh Tim dari Unit Kelola Lingkungan PT.Ratah Timber. Dokumen ini selain sebagai bahan evaluasi unit kelola lingkungan juga dimaksudkan untuk memenuhi prinsip,kriteriadan indikator FSC khususnya untuk indikator yang berkaitan dengan bidang lingkungan.

Pengumpulan data dalam rangka pemantauan dan evaluasi Unit Kelola Lingkungan didasarkan dari hasil rencana pengelolaan dan pemantauan HCV yang ada dikawasan PT. Ratah Timber.

Hasil pemantauan dan evaluasi kegiatan kelola lingkungan selain berdasarkan data sekunder juga mengacu pada data primer yang didapatkan dari lapangan.

Kami berharap semoga hasil laporan ini mendapatkan masukkan maupun saran agar lebih baik dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

 

CampMamahakTeboq,2015

 

Tim penyusun :

 

 

UnitKelolaLingkungan


 

Fogging Pencegahan wabah demam berdarah dan malaria

on .

FOGGING PENCEGAHAN WABAH

PT Ratah Timber setiap tahun pada musim penghujan melaksanakan Fogging untuk pencegahan demam berdarah dan malaria, bekerja sama dengan dinas kesehatan. fogging dilaksanakan di areal camp PT Ratah Timber, maupun kampung yang berdekatan dengan areal PT Ratah Timber.