Ringkasan Publik

 

RINGKASAN PUBLIK

MONITORING & EVALUASI KEGIATAN PT RATAH TIMBER

TAHUN 2022

 

Ringkasan publik merupakan informasi secara umum dari kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan hutan yang mengacu pada aspek kelestarian produksi, ekologi dan aspek sosial yang telah di lakukan oleh PT Ratah Timber. Ringkasan publik ini diharapkan dapat berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi pada setiap unit kegiatan kerja di PT Ratah Timber.

1.           Perencanaan Hutan

·      Melakukan kegiatan Penataan Areal Kerja (PAK) blok URKT 2025 dan pemeliharaan PAK di blok URKT 2023 seluas 1.785 Ha (86,43 Km).

·      Melakukan Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) dan pemasangan barcode pada areal yang direncanakan sebagai blok tebangan URKT 2024 seluas 2.104 Ha.

·      Melakukan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) berupa pembuatan trase PWH blok URKT 2024 sepanjang 32,45 Km dan pembuatan pola sarad blok URKT 2023 sejumlah 26 petak.

·      Melakukan kegiatan pasca penebangan (Reduce Impact Logging/RIL) berupa monitoring dan evaluasi RIL di blok RKT 2022 sebanyak 10 petak dan pemberian insentif kepada operator traktor dan chainsaw RKT 2021 sebanyak 18 orang atas ketaatan mengikuti SOP RIL.

2.           Produksi Kayu Bulat

Pada Tahun 2022 Realisasi produksi PT Ratah Timber sebesar 19.151 M3 atau 32% target dikarenakan beberapa factor yang dialami yakni :

·      Penurunan permintaan pasar dan harga jual kayu bulat yang melemah mulai Semester II 2022 khususnya kayu jenis meranti.

·      Kenaikan suku cadang dan harga BBM solar sehingga mengalami kesulitan penyediaan, mengakibatkan kinerja di lapangan terkendala.

·      Cuaca ekstrim dimana rata-rata curah hujan tinggi sebesar 446 mm/bulan dengan hari hujan selama 20 hari/bulan (indeks curah hujan tinggi berkisar 300-500 mm) sehingga kegiatan produksi sangat sulit dilakukan.

3.           Pemasaran Kayu

Kegiatan pemasaran pada tahun 2022 mencapai 19.615 M3 atau 34% dari target yang ditujukan kepada industri PT Sumalindo Lestari Jaya Global Tbk di Samarinda, PT Kayu Alam Perkasa Raya di Tenggarong,      PT Putra Buana Indonesia Wood Industry di Semarang, PT Segara Timber di Samarinda dan PT Gema Lestari Indonesia di Lumajang.

4.           Pembinaan Hutan & Litbang

Kegiatan pembinaan hutan meliputi TPTI, Non TPTI, Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Realisasi kegiatan TPTI dan Non TPTI tahun 2022 dilakukan sesuai dengan Peraturan yang berlaku dengan realisasi 80% dari target RKAP 2022.

Kegiatan-kegiatan pembinaan hutan yang dilakukan meliputi : Pengadaan bibit, penanaman pengayaan, penanaman rehabilitasi, pemeliharaan tanaman, pembebasan pohon binaan, penanaman areal tanah kosong/ANH, penanaman kiri kanan jalan angkutan, kebun pangkas.

Adapun kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan yakni Kebun Benih, Petak Ukur Permanen (PUP).

5.           Kelola Lingkungan

Kegiatan yang dilakukan di Unit kelola lingkungan adalah kegiatan pemantauan dampak fisik kimia antara lain sebagai berikut :

·      Monitoring terhadap sempadan sungai di Blok RKT 2018-2022 sepanjang 25 Km.

·      Penataan batas kawasan lindung di HCV seluas 300 Ha (sepanjang 20 Km).

·      Pemantauan kamera trap di koridor satwa di Blok RKT 2010 dan 2014 sebanyak 14 Plot.

·      Monitoring daerah perlindungan plasma nutfah di S. Pariq seluas 300 Ha.

·      Pemantauan erosi di jalan cabang, jalan sarad dan TPN di Blok RKT 2022 sebanyak 3 plot.

·      Pembuatan bak erosi di Blok RKT 2020 dan 2021 sebanyak 6 plot.

·      Monitoring kualitas air sungai di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding, S. Nyaribungan Naha, S. Mahakam Inlet dan S. Mahakam Outlet sebanyak 12 plot.

·      Pemeliharaan dan pembuatan SPAS di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding dan S. Nyaribungan Naha sebanyak 6 Plot.

·      Pemantauan debit dan sedimentasi sungai di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding dan S. Nyaribungan Naha sebanyak 6 plot.

 

Adapun juga kegiatan pemantauan dampak biotik adalah sebagai berikut :

·      Melakukan pengamatan struktur/potensi tegakan di Blok RKT 2023 seluas 16 Ha.

·      Melakukan pengamatan habitat satwa liar di blok RKT 2018, 2019 dan 2021 seluas 48 Ha.

·      Melakukan pengamatan keanekaragaman jenis dan satwa liar (Plot Biodiversity) di Plot Kyoto sebanyak 60 plot.

·      Melakukan pengamatan kelimpahan biota perairan di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding dan S. Nyaribungan Naha sebanyak 12 plot.

6.           Kelola Sosial

Kegiatan kelola sosial yang telah dilakukan pada tahun 2022 adalah sebagai berikut :

·      Pemeliharaan batas kampung/pembuatan plang di Kampung Mamahak Teboq – Sirau, Long Gelawang – Sirau, Long Gelawang - Long Hubung, Long Gelawang - Danum Paroy dan penandaan situs budaya.Pemberian tali asih kepada tokoh masyarakat dan Kepala Adat Kampung dan Petinggi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan;

·      Pemberian honor Petugas Puskesmas dan Posyandu di Kampung Lutan dan Mamahaq Teboq;

·      Pemberian honor guru dan beasiswa untuk siswa SDN 007 dan 008 Mamahak Teboq, honor guru  SDN 3 Long Gelawang; 

·      Pemberian beasiswa untuk siswa di SMPN Long Gelawang;

·      Bantuan sarana dan prasarana pendidikan di Kampung Long Hubung;

·      Bantuan operasional sekolah SMK Pelita di Kampung Datah Bilang;

·      Bantuan pemeliharaan tempat ibadah Masjid Kampung Long Hubung;

·      Perbaikan gereja di Kampung Mamahak Teboq  dan Sirau;

·      Bantuan hewan kurban di Kampung Long Gelawang dan Mamahak Teboq;

·      Bantuan Penerangan listrik desa di Kampung Sirau;

·      Perbaikan balai kesenian di Kampung Mamahak Teboq;

·      Bantuan pemeliharaan jalan Kampung Mamahak Teboq; perbaikan dan pemeliharaan jalan kampung penghubung Kampung Mamahak Teboq, Sirau, Lutan dan Datah Bilang sepanjang 3 Km;

·      Pemberian dana kompensasi di tingkat Kecamatan (produksi tahunan) dan tingkat Kampung di Nyaribungan dan Danum Paroy;

·      Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kesehatan di kampung binaan PT Ratah Timber;

·      Sosialisasi RKT dengan masyarakat Kampung Nyaribungan;

·      Pelatihan Agroforestri bersama masyarakat Kampung Mamahak Teboq;

·      Pemeliharaan tanaman kemitraan kehutanan di KM 5 seluas 36 Ha;

·      Pembuatan kebun percontohan di Kampung Mamahak Teboq berupa palawija dan buah-buahan seluas 2 ha;

 

7.           Pengamanan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan yang dilakukan pada tahun 2022 adalah :

·      Melakukan penjagaan pos dan penjagaan rakit di logpond.

·     Pengamanan pada saat Hari Raya (lebaran) dan Natal.

·      Pengamanan kegiatan perakitan dan pemuatan ponton di logpond,

·      Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan kelembagaan adat masyarakat sekitar hutan dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan (P3H).

·      Menjalin kerjasama dengan instansi Kehutanan dalam kegiatan patroli dan pengamanan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta melakukan sosialisasi Undang Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

 

Adapun juga kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pada tahun 2022 adalah :

·      Pembuatan dan pemasangan papan peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

·      Memonitor aktivitas masyarakat sekitar hutan yang masuk kedalam dan keluar areal IUPHHK melalui pintu Pos Jaga Km 16 yang merupakan pintu masuk lewat timur, melakukan patroli rutin dan patroli bersama dengan aparat keamanan.

·      Penyuluhan Karhutla melalui lomba karya tulis tingkat SLTA dengan tema " Selamatkan Bumi dari Bahaya Karhula".

 

8.           Unit Umum & Personalia

Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, pada tahun 2022 perusahaan melengkapi tenaga teknis yang ada serta untuk meningkatkan kompetensi karyawan dalam bidangnya masing-masing maka kegiatan pendidikan dan pelatihan dilakukan dan ditingkatkan baik melalui kegiatan inhouse training maupun mengikutsertakan di instansi lain.

Kegiatan pelatihan atau training yang dilaksanakan pada tahun 2022, antara lain :

·      Diklat peningkatan kemampuan dan ketrampilan bagi karyawan, berupa :

1.   Penyegaran Tenaga Profesional Kehutanan (GANIS PHPL), sebanyak 24 orang.

2.   Penyegaran tenaga SATPAM PH, sebanyak 6 orang.

3.   Penyegaran RIL yang melibatkan seluruh karyawan, sebanyak 12 orang.

4.   Diklat Damkarhutla 2 Tim Regu BADAK RTC dan 1 Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), sebanyak 20 orang.

5.   Pelatihan penerapan K3 sesuai dengan persyaratan sertifikasi FSC dan FSC ES, sebanyak 20 orang periode 1 kali dalam 1 tahun.

·      Peningkatan kemampuan kapasitas manajerial dan non manajerial untuk karyawan berupa diklat pengembangan kapasitas SDM.

·      Peningkatan kapasitas untuk masyarakat lokal sekitar hutan berupa :

1.     Inhouse training pengenalan jenis pohon.

2.     Inhouse training pemetaan partisipatif,

3.     Pelatihan dan penyegaran pencegahan kebakaran.

4.     Pelatihan teknik inventori hutan bagi masyarakat lokal.

5.     Pelatihan persemaian dalam peningkatan kapasitas SDM Kelompok Tani Hutan Kampung Mamahak Teboq.