MONITORING DAN EVALUASI KAWASAN PELESTARIAN PLASMA NUTFAH (KPPN)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI

KAWASAN PELESTARIAN PLASMA NUTFAH (KPPN)

PT. RATAH TIMBER

 

                                

Wilayah hutan yang berada di bagian barat PBPH PT. Ratah Timber memenuhi kriteria sebagai Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN) berdasarkan beberapa indikator biologis. Wilayah lindung KPPN masih memiliki kondisi hutan yang baik dan sehat setelah pemantauan tahun ke-6, dimana suksesi yang terjadi juga menunjukkan arah yang positif. Jumlah jenis dan famili yang ditemukan masih sama dengan kondisi pada awal pemantauan, yaitu 48 jenis tumbuhan dan 22 famili bahkan kelimpahan jumlah jenis tertinggi masih didominasi oleh tumbuhan dari famili Dipterocarpaceae.

Tumbuhan Dipterocarpaceae di wilayah lindung KPPN masih ditemui tujuh marga dan sebelas jenis, dimana marga Shorea masih memiliki dominasi tertinggi sebanyak 45% yang meliputi bengkirai (Hopea mengerawan), kapur (Dryobalanops lanceolata), keruing (Dipterocarpus kunstleri), laban (Vitex pubescens), meranti batu (Shorea johorensia), meranti kuning (Shorea smithiana), meranti merah (Shorea parvifolia), meranti putih (Shorea lamellata), mersawa (Anisoptera coslata), resak (Vatica rassak), dan tengkawang (Shorea palembanica). Bahkan, masih ditemukan tumbuhan unik kantong semar Nepenthes ampullaria, dimana kantong semar menyukai habitat yang lembab di celah hutan primer.

Wilayah hutan lindung KPPN mempunyai nilai keanekaragaman Shannon-Wiener (H’) berkisar 2,36 – 2,84 yang diduga terjadi akibat perbandingan antara nilai tumbuhan lebih rendah daripada tingkat mortalitas yang hanya sebesar 0,49%, sedangkan tingkat mortalitas sebesar 2,78%. Akan tetapi, kondisi tersebut masih didukung oleh dominasi tumbuhan famili Dipterocarpaceae yang ditunjukkan oleh nilai INP tertinggi yaitu 126,01% serta dominasi jenis tumbuhan pada sebaran kriteria kelas diameter besar dan sangat besar sebesar 78%. Pada Wilayah lindung KPPN masih ditemukan jenis-jenis satwaliar yang secara ekologis penting, dilindungi dan terancam punah seperti macan dahan (Neofelis diardi), kuau raja (Argusianus argus), beruang madu (Helarctos malayanus), buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii), dan owa kalaweit (Hylobates muelleri), beruk (Macaca nemestrina), pelanduk kancil (Tragulus javanicus), kijang kuning (Muntiacus atherodes), lutung merah (Presbytis rubicunda), musang belang (Hemigalus derbyanus), rangkong badak (Buceros rhinoceros), rangkong gading (Rhinoplax vigil), dan bekantan (Nasalis larvatus), serta badak kalimantan (Dicerorhinus sumatrensis).

Dari hasil kegiatan monitoring dan evaluasi kawasan pelestarian plasma nutfah (KPPN) yang dilakukan dapat disampaikan bahwa PT Ratah Timber masih dapat mempertahankan habitat plasma nutfah baik untuk jenis flora dan jenis fauna beserta ekosistemnya pada areal kerjanya.   (Irfan Harirustaman)

MONITORING DAN EVALUASI PERMANENT SAMPLE PLOT (PSP)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI

PERMANENT SAMPLE PLOT (PSP)

BLOK RKT 2023 SUNGAI NYARIBUNGAN

 

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan metode Permanent Sample Plot (PSP) dengan melakukan pengukuran tingkat pertumbuhan pohon, tiang, pancang, semai dan tumbuhan bawah. Ekosistem hutan Dipterocarp campuran-perbukitan di wilayah Blok RKT 2023 PBPH PT. Ratah Timber memiliki kondisi yang masih baik berdasarkan pemantauan awal (Et-1).

  

Pada areal PBPH masih ditemukan 70 jenis dan 35 famili tumbuhan. Tumbuhan yang berasal dari famili Dipterocarp memiliki jumlah jenis yang paling melimpah dengan proporsi sebanyak 50% (5 jenis). Dominansi tumbuhan Dipterocarp ditunjukan oleh Indeks Nilai Penting (INP) sebesar 60.23% (tingkat pertumbuhan semai dan tumbuhan bawah); dan 144.69% (tingkat pertumbuhan pohon), sedangkan pada tingkat pertumbuhan pancang dan tiang famili Dipterocarp memiliki nilai INP tertinggi ke-2 dengan nilai INP > 50%.

Indeks keanekaragaman (H’) untuk tingkat pohon sebesar 3,1; tingkat tiang 2,7; tingkat pancang 2,8; tingkat semai dan tumbuhan bawah 3,0. Pada tingkat pertumbuhan semai dan tumbuhan bawah (seedling) dan pohon (tree) memiliki tingkat keanekaragaman tinggi dengan nilai H’ ≥ 3. Kondisi hutan PSP Blok RKT 2023 perlu secara terus dilakukan pemantauan dan monitor karena proses suksesi tetap berlanjut, terlebih ketika wilayah hutan dilakukan pemanenan.

Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2024

Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2024

 PT Ratah Timber secara "Persetujuan Sendiri" telah menetapkan RKT Tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber Nomor : 021/RTC-J/D-2.d/ II/2024 pada tanggal 23 Februari 2024.

Surat Keputusan RKT ini berlaku pada tanggal 23 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Target tebangan tahunan seluas 2.268 Ha dengan volume tebangan maksimal sebesar 52.423,28 M3.

Target untuk Kelompok Meranti sebesar 52.125,08 M3, Kelompok Rimba Campuran sebesar 276,74 M3 dan Kelompok Kayu Indah sebesar 21,46 M3.

Adapun lokasi RKT Tahun 2024 seperti peta di bawah.

(Peta Rencana Kerja Tahunan/RKT 2024 PBPH PT Ratah Timber)

Ringkasan Publik

 

RINGKASAN PUBLIK

MONITORING & EVALUASI KEGIATAN PT RATAH TIMBER

TAHUN 2022

 

Ringkasan publik merupakan informasi secara umum dari kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan hutan yang mengacu pada aspek kelestarian produksi, ekologi dan aspek sosial yang telah di lakukan oleh PT Ratah Timber. Ringkasan publik ini diharapkan dapat berfungsi sebagai monitoring dan evaluasi pada setiap unit kegiatan kerja di PT Ratah Timber.

1.           Perencanaan Hutan

·      Melakukan kegiatan Penataan Areal Kerja (PAK) blok URKT 2025 dan pemeliharaan PAK di blok URKT 2023 seluas 1.785 Ha (86,43 Km).

·      Melakukan Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) dan pemasangan barcode pada areal yang direncanakan sebagai blok tebangan URKT 2024 seluas 2.104 Ha.

·      Melakukan Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) berupa pembuatan trase PWH blok URKT 2024 sepanjang 32,45 Km dan pembuatan pola sarad blok URKT 2023 sejumlah 26 petak.

·      Melakukan kegiatan pasca penebangan (Reduce Impact Logging/RIL) berupa monitoring dan evaluasi RIL di blok RKT 2022 sebanyak 10 petak dan pemberian insentif kepada operator traktor dan chainsaw RKT 2021 sebanyak 18 orang atas ketaatan mengikuti SOP RIL.

2.           Produksi Kayu Bulat

Pada Tahun 2022 Realisasi produksi PT Ratah Timber sebesar 19.151 M3 atau 32% target dikarenakan beberapa factor yang dialami yakni :

·      Penurunan permintaan pasar dan harga jual kayu bulat yang melemah mulai Semester II 2022 khususnya kayu jenis meranti.

·      Kenaikan suku cadang dan harga BBM solar sehingga mengalami kesulitan penyediaan, mengakibatkan kinerja di lapangan terkendala.

·      Cuaca ekstrim dimana rata-rata curah hujan tinggi sebesar 446 mm/bulan dengan hari hujan selama 20 hari/bulan (indeks curah hujan tinggi berkisar 300-500 mm) sehingga kegiatan produksi sangat sulit dilakukan.

3.           Pemasaran Kayu

Kegiatan pemasaran pada tahun 2022 mencapai 19.615 M3 atau 34% dari target yang ditujukan kepada industri PT Sumalindo Lestari Jaya Global Tbk di Samarinda, PT Kayu Alam Perkasa Raya di Tenggarong,      PT Putra Buana Indonesia Wood Industry di Semarang, PT Segara Timber di Samarinda dan PT Gema Lestari Indonesia di Lumajang.

4.           Pembinaan Hutan & Litbang

Kegiatan pembinaan hutan meliputi TPTI, Non TPTI, Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Realisasi kegiatan TPTI dan Non TPTI tahun 2022 dilakukan sesuai dengan Peraturan yang berlaku dengan realisasi 80% dari target RKAP 2022.

Kegiatan-kegiatan pembinaan hutan yang dilakukan meliputi : Pengadaan bibit, penanaman pengayaan, penanaman rehabilitasi, pemeliharaan tanaman, pembebasan pohon binaan, penanaman areal tanah kosong/ANH, penanaman kiri kanan jalan angkutan, kebun pangkas.

Adapun kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan yakni Kebun Benih, Petak Ukur Permanen (PUP).

5.           Kelola Lingkungan

Kegiatan yang dilakukan di Unit kelola lingkungan adalah kegiatan pemantauan dampak fisik kimia antara lain sebagai berikut :

·      Monitoring terhadap sempadan sungai di Blok RKT 2018-2022 sepanjang 25 Km.

·      Penataan batas kawasan lindung di HCV seluas 300 Ha (sepanjang 20 Km).

·      Pemantauan kamera trap di koridor satwa di Blok RKT 2010 dan 2014 sebanyak 14 Plot.

·      Monitoring daerah perlindungan plasma nutfah di S. Pariq seluas 300 Ha.

·      Pemantauan erosi di jalan cabang, jalan sarad dan TPN di Blok RKT 2022 sebanyak 3 plot.

·      Pembuatan bak erosi di Blok RKT 2020 dan 2021 sebanyak 6 plot.

·      Monitoring kualitas air sungai di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding, S. Nyaribungan Naha, S. Mahakam Inlet dan S. Mahakam Outlet sebanyak 12 plot.

·      Pemeliharaan dan pembuatan SPAS di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding dan S. Nyaribungan Naha sebanyak 6 Plot.

·      Pemantauan debit dan sedimentasi sungai di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding dan S. Nyaribungan Naha sebanyak 6 plot.

 

Adapun juga kegiatan pemantauan dampak biotik adalah sebagai berikut :

·      Melakukan pengamatan struktur/potensi tegakan di Blok RKT 2023 seluas 16 Ha.

·      Melakukan pengamatan habitat satwa liar di blok RKT 2018, 2019 dan 2021 seluas 48 Ha.

·      Melakukan pengamatan keanekaragaman jenis dan satwa liar (Plot Biodiversity) di Plot Kyoto sebanyak 60 plot.

·      Melakukan pengamatan kelimpahan biota perairan di S. Muring, S. Bentian, S. Batuq, S. Benturaq, S. Nyaribungan Ding dan S. Nyaribungan Naha sebanyak 12 plot.

6.           Kelola Sosial

Kegiatan kelola sosial yang telah dilakukan pada tahun 2022 adalah sebagai berikut :

·      Pemeliharaan batas kampung/pembuatan plang di Kampung Mamahak Teboq – Sirau, Long Gelawang – Sirau, Long Gelawang - Long Hubung, Long Gelawang - Danum Paroy dan penandaan situs budaya.Pemberian tali asih kepada tokoh masyarakat dan Kepala Adat Kampung dan Petinggi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan;

·      Pemberian honor Petugas Puskesmas dan Posyandu di Kampung Lutan dan Mamahaq Teboq;

·      Pemberian honor guru dan beasiswa untuk siswa SDN 007 dan 008 Mamahak Teboq, honor guru  SDN 3 Long Gelawang; 

·      Pemberian beasiswa untuk siswa di SMPN Long Gelawang;

·      Bantuan sarana dan prasarana pendidikan di Kampung Long Hubung;

·      Bantuan operasional sekolah SMK Pelita di Kampung Datah Bilang;

·      Bantuan pemeliharaan tempat ibadah Masjid Kampung Long Hubung;

·      Perbaikan gereja di Kampung Mamahak Teboq  dan Sirau;

·      Bantuan hewan kurban di Kampung Long Gelawang dan Mamahak Teboq;

·      Bantuan Penerangan listrik desa di Kampung Sirau;

·      Perbaikan balai kesenian di Kampung Mamahak Teboq;

·      Bantuan pemeliharaan jalan Kampung Mamahak Teboq; perbaikan dan pemeliharaan jalan kampung penghubung Kampung Mamahak Teboq, Sirau, Lutan dan Datah Bilang sepanjang 3 Km;

·      Pemberian dana kompensasi di tingkat Kecamatan (produksi tahunan) dan tingkat Kampung di Nyaribungan dan Danum Paroy;

·      Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kesehatan di kampung binaan PT Ratah Timber;

·      Sosialisasi RKT dengan masyarakat Kampung Nyaribungan;

·      Pelatihan Agroforestri bersama masyarakat Kampung Mamahak Teboq;

·      Pemeliharaan tanaman kemitraan kehutanan di KM 5 seluas 36 Ha;

·      Pembuatan kebun percontohan di Kampung Mamahak Teboq berupa palawija dan buah-buahan seluas 2 ha;

 

7.           Pengamanan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan yang dilakukan pada tahun 2022 adalah :

·      Melakukan penjagaan pos dan penjagaan rakit di logpond.

·     Pengamanan pada saat Hari Raya (lebaran) dan Natal.

·      Pengamanan kegiatan perakitan dan pemuatan ponton di logpond,

·      Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan kelembagaan adat masyarakat sekitar hutan dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan (P3H).

·      Menjalin kerjasama dengan instansi Kehutanan dalam kegiatan patroli dan pengamanan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta melakukan sosialisasi Undang Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

 

Adapun juga kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pada tahun 2022 adalah :

·      Pembuatan dan pemasangan papan peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan.

·      Memonitor aktivitas masyarakat sekitar hutan yang masuk kedalam dan keluar areal IUPHHK melalui pintu Pos Jaga Km 16 yang merupakan pintu masuk lewat timur, melakukan patroli rutin dan patroli bersama dengan aparat keamanan.

·      Penyuluhan Karhutla melalui lomba karya tulis tingkat SLTA dengan tema " Selamatkan Bumi dari Bahaya Karhula".

 

8.           Unit Umum & Personalia

Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, pada tahun 2022 perusahaan melengkapi tenaga teknis yang ada serta untuk meningkatkan kompetensi karyawan dalam bidangnya masing-masing maka kegiatan pendidikan dan pelatihan dilakukan dan ditingkatkan baik melalui kegiatan inhouse training maupun mengikutsertakan di instansi lain.

Kegiatan pelatihan atau training yang dilaksanakan pada tahun 2022, antara lain :

·      Diklat peningkatan kemampuan dan ketrampilan bagi karyawan, berupa :

1.   Penyegaran Tenaga Profesional Kehutanan (GANIS PHPL), sebanyak 24 orang.

2.   Penyegaran tenaga SATPAM PH, sebanyak 6 orang.

3.   Penyegaran RIL yang melibatkan seluruh karyawan, sebanyak 12 orang.

4.   Diklat Damkarhutla 2 Tim Regu BADAK RTC dan 1 Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), sebanyak 20 orang.

5.   Pelatihan penerapan K3 sesuai dengan persyaratan sertifikasi pengelolaan hutan lestari, sebanyak 20 orang periode 1 kali dalam 1 tahun.

·      Peningkatan kemampuan kapasitas manajerial dan non manajerial untuk karyawan berupa diklat pengembangan kapasitas SDM.

·      Peningkatan kapasitas untuk masyarakat lokal sekitar hutan berupa :

1.     Inhouse training pengenalan jenis pohon.

2.     Inhouse training pemetaan partisipatif,

3.     Pelatihan dan penyegaran pencegahan kebakaran.

4.     Pelatihan teknik inventori hutan bagi masyarakat lokal.

5.     Pelatihan persemaian dalam peningkatan kapasitas SDM Kelompok Tani Hutan Kampung Mamahak Teboq.

 

RINGKASAN MONITORING Social Impact Assessment ( SIA ) Tahun 2023

 

Sustainable Forest Management (SFM) atau pengelolaan hutan secara lestari merupakan sistem pengelolaan hutan yang mengintegrasikan pertimbangan aspek produksi/ekonomi, aspek lingkungan dan aspek sosial secara bersamaan dalam setiap tindakan yang dilakukan. Saat ini setiap unit manajemen pengelolaan hutan wajib memperhatikan secara serius kelola sosial, seperti halnya dengan perhatian terhadap aspek produksi dan aspek ekologi. Unit manajemen yang ingin menerapkan sistem pengelolaan hutan lestari harus memiliki rencana kerja yang terprogram berdasarkan data-data sosial yang terdapat dalam masyarakat di sekitar/di dalam konsesi unit manajemen. PT. Ratah Timber mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.359/Menhut-II/2009 tanggal 18 Juni 2009,  seluas ± 93.425 Ha pada periode berikutnya selama 45 tahun terhitung sejak tanggal 8 November 2010. Kemudian pada tahun 2021 terdapat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan SK.525/MenLHK/Setjen/HPL.0/8/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.359/Menhut-II/2009 Tanggal 18 Juni 2009 Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam PT Ratah Timber Atas Areal Hutan Produksi Seluas ± 93.425 Ha Di Provinsi Kalimantan Timur

Jumlah penduduk di kampung-kampung sekitar areal kerja PT. Ratah Timber tercatat sebanyak 9.342 jiwa (3.016 kk) yang tersebar di 12 kampung, yakni kampung Mamahak Teboq, Sirau, Lutan, Datah Bilang Ulu, Datah Bilang Baru, Datah Bilang Ilir, Long Hubung, Long Hubung Ulu, Muara Ratah, Danum Paroy, Long Gelawang, Nyaribungan. Rata-rata kepadatan penduduk kampung di sekitar areal PT. Ratah Timber sebesar 9,91 jiwa per Km2. Kepadatan penduduk terbesar ditempati kampung Datah Bilang Baru sebesar 77  jiwa per Km2 dan terendah kampung Nyaribungan sebesar 1,52  jiwa per Km2. Jumlah kepala keluarga di 12 kampung yang berada di sekitar PT Ratah Timber sebanyak 3.016 kepala keluarga.

Dari hasil analisis terhadap data dan informasi yang dikumpulkan dalam survei lapangan  dan analisis data sekunder dapat diketahui dampak sosial yang terjadi akibat kegiatan PT. Ratah Timber sebagaimana akan diuraikan berikut. Berdasarkan asal daerah, sebagian besar tenaga kerja PT. Ratah Timber merupakan tenaga kerja lokal yang berasal dari kampung-kampung sekitar areal kerja dan sekitarnya, yakni sebanyak 141 orang dengan persentase 70,15%, sedangkan tenaga kerja pendatang dari luar daerah hanya 60 orang dengan persentase 29,85%. Tenaga kerja lokal yang telah di didentifikasi adalah mereka yang berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Hal ini menunjukkan bahwa PT Ratah Timber juga memiliki kontribusi dalam penanganan pengangguran dan penerimaan tenaga kerja lokal, serta memberikan kesempatan terhadap tenaga kerja lokal dengan mengutamakan warga sekitar sesuai dengan kebutuhan perusahaan PT Ratah Timber.

Adapun jenis kegiatan di unit Kelola Sosial PT Ratah Timber antara lain Pemberian Kompensasi ke Kampung, Kompensasi Produksi, Kegiatan Bidang pendidikan, Kegiatan Bidang Keagamaan, Bidang Budaya dan Olah Raga, Kemitraan Kehutanan, Pelatihan Poktan. PT Ratah Timber merencanakan anggaran biaya kelola sosial yang tertuang di dalam rencana kerja anggaran perusahaan PT. Ratah Timber tahun 2022 sebesar Rp. 1.132.500.000,- yang digunakan untuk mendukung program kegiatan unit kelola sosial.

Dampak dari kegiatan pengelolaan yang dilakukan PT Ratah Timber di 12 kampung yakni terdapat persepsi-persepsi yang muncul dari masyarakat baik persepsi positif mapun persepsi negatif. Dampak dari kegiatan pengelolaan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sekitar, namun juga dirasakan oleh para karyawan yang bekerja di dalam perusahaan PT Ratah Timber. Persepsi Positif yang dirasakan oleh masyarakat kampung sekitar areal PT Ratah Timber dari hasil wawancara antara lain :

  1. Bantuan material kayu untuk perbaikan rumah warga
  2. Meningkatkan perekonomian masyarakat
  3. Menciptakan kesempatan kerja
  4. Banyak karyawan yang belanja di toko/kios di kampung
  5. Memberikan bantuan pembangunan jalan kampung
  6. Memberikan bantuan beasiswa dan honor guru untuk tingkat SD dan SMP.
  7. Memberikan batuan dana operasinal kampung
  8. Memberikan dana kompensasi
  9. Bantuan kayu untuk sarpras kampung
  10. Bantuan kayu untuk lungun ( peti mati )
  11. Memberikan bantuan perbaikan sarana ibadah
  12. Dapat menjual sayuran, buah-buahan, dan ikan
  13. Kemitraan Kehutanan ( perkebunan karet dan sengon )
  14. Memberikan akses jalan dan perbaikan jalan
  15. Membatu akomodasi dalam pemeliharaan tata batas wilayah kampung dan wilayah adat

 Sedangkan persepsi positif yang dirasakan oleh para karyawan yang bekerja di perusahaan antara lain :

  1. Memiliki penghasilan yang tetap
  2. Mendapatkan fasilitas APD lapangan seperti sepatu safety
  3. Membantu perekonomian
  4. Mendapatkan Fasilitas mess
  5. Program jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan ketenagakerjaan
  6. Pelatihan dan diklat yang dapat menambah pengetahuan

Selain Persepsi postif hasil wawancara yang dilakukan juga timbul adanya persepsi negatif dari masyarakat antara lain :

  1. Polusi udara yang diakibatkan adanya kegiatan hauling
  2. Belum ada program / kegiatan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat untuk membangun perekonomian masyarakat
  3. Melarang masyarakat berladang
  4. Tidak memberikan akses untuk ke Ladang
  5. Tidak Memberikan manfaat untuk masyarakat karena bantuan – bantuan yang diberikan tidak menyentuh langsung ke masyarakat
  6. Bantuan yang diberikan hanya uang fee
  7. Komunikasi perusahaan hanya kepada aparat kampung saja
  8. Sedangkan bagi karyawan perusahaan persepsi negative yang ada antar lain :
  9. Jauh dari fasilitas kesehatan ( Rumah sakit )
  10. Jaringan komunikasi belum memadai (kapasitas wifi terbatas)
  11. Jauh dari keluarga

Hasil persepsi ini merupakan hasil dari wawancara secara langsung kepada masyarakat dan pekerja dengan melibatkan semua gender, umur yang beragam dari yang muda sampai yang tua, apparat kampung dan juga masyarakat, dan juga karyawan perusahaan baik perempuan dan juga laki-laki.