Rencana Kerja Tahun (RKT) Tahun 2020

Written by Rahmat on .

 

PT Ratah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2020, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber  Nomor : 162/RTC.S/D.2.d/XII/2019  pada tanggal 30 Desember 2019.

 Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 1 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Target tebangan tahunan seluas 2.154 Ha dengan volume tebangan maksimal sebesar 51.813,55 M3.

Target untuk Kelompok Meranti sebesar 51.813,55 M3, Kelompok Rimba Campuran sebesar 0,00 M3 dan Kelompok Kayu Indah sebesar 0,00 M3.

 Adapun lokasi RKT Tahun 2020 seperti peta dibawah.

 

 Peta RKT 2020