Agroforestry Menetap Upaya Mengurangi Perluasan Lahan Terbuka dan Kritis

on .

Dilema Ladang Gilir Balik Di Areal Izin IUPHHK

PT. Ratah Timber menurut keputusan Menteri Kehutanan No. 359/Menhut-II/2009 mendapat ijin konsesi seluas ±93.425 Ha, yang secara administratif berada di Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahulu, Kalimantan Timur. Di sekitar area terdapat desa Mamahak teboq dan Lutan yang sebagian besar adalah masyarakat adat Dayak yang masih menerapkan sistem mengelola sumberdaya alam  khususnya lahan untuk bertanam dengan sistem ladang gilir balik. Bagi masyarakat kedua desa, tanah garapan/ ladang/ pemukiman mereka pandang sebagai tanah ulayat, namun secara administrasi kehutanan berada dalam kawasan hutan IUPHHK. 

Gambar 1. Foto a) Perladangan yang baru di buka;   Foto b) lokasi perladangan yang berbentuk semak belukar

Sayangnya sistem perladangan gilir balik yang diterapkan masyarakat dilakukan di areal yang telah ditetapkan menjadi area PT. Ratah Timber, proses untuk berladang ini beberapa tahun terakhir cenderung meluas sehingga dapat dikategorikan perambahan, yang berakibat bagi perusahaan berkurangnya areal hutan yang dapat diproduksi terutama di sekitar Sungai Ratah dan anak sungainya. Biasanya setelah 1–3 tahun lokasi perladangan akan ditinggalkan. Perlakuan ini memunculkan kawasan-kawasan non-produktif dalam bentuk belukar-belukar dengan umur berbeda.

Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi tersebut adalah melalui CSR PT. Ratah Timber dengan mengurangi perambahan dan mendorong penerapan agroforestry oleh masyarakat, sehingga masyarakat secara ekonomi dapat lebih bertahan dan dari sisi perusahaan perluasan area lahan terbuka, lahan non produktif, lahan kritis dan perluasan perambahan dapat dikurangi.

PT. Ratah Timber saat ini sedang melakukan pemetaan secara partisipatif, yang didahului dengan kegiatan Pengkajian Desa Secara Partisipatif atau Participatory Rural Apraissal (PRA). Diharapkan hasil pemetaan partisipatif tersebut dapat menjadi acuan untuk pengelolaan sumberdaya hutan secara berkelanjutan dan mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif juga. 

Agroforestry Salah Satu Solusi 

Pengembangan program agroforestry bagi PT. Ratah Timber sejalan dengan amanat dari visi PT. Ratah Timber yaitu ”Perusahaan melaksanakan pengelolaan hutan secara efisien dan profesional  guna menjamin fungsi dan mamfaat hutan secara lestari untuk kesehjahteraan masyarakat”. 

Dan Misi no. 3 yaitu “Melaksanakan pengelolaan hutan secara partisipatif sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan mamfaat yang optimal bagi perusahaan dan masyarakat disekitar hutan”.

Pengembangan Program Agroforestry di Desa Mamahak Teboq dan Lutan, diawali dengan hasil kajian PRA (Partisipatory Rural Appraisal) yang telah dilaksanakan pada tahun 2010 diwujudkan dalam bentuk program kerja PT. Ratah Timber. Dimana program – program tersebut dirancang dengan tujuan untuk :

  1. Memberdayakan masyarakat yang berada di sekitar areal kerja perusahaan dengan mengikutsertakan masyarakat (selaku stakeholder) dalam kegiatan penegembangan agroforestry, sehingga antara warga/Kelompok Masyarakat dengan perusahaan terjalin suatu kemitraan;
  2. Merehabilitasi areal hutan produksi yang tidak produktif/areal tanah kosong (areal bekas kebakaran, bekas perladangan) dengan budidaya tanaman karet;
  3. Mengurangi kegiatan perladangan di kawasan hutan karena adanya sumber pendapatan alternativ yang lebih menguntungkan bagi masyarakat;
  4. Memaksimalkan lahan dengan program penunjang; berupa: tumpang sari/tanaman sela dengan jenis tanaman palawija/hortikultura;
  5. Menghindari/meminimalisir potensi konflik antara sesama warga masyarakat maupun dengan perusahaan;
  6. Secara keseluruhan program ini merupakan implementasi mitigasi perubahan iklim.

          

 

Dampak Program

Sejak tahun 2014, program sudah mulai menampakkan hasil, 14.ha lahan yang semula terbuka sekarang sudah mulai ditumbuhi tanaman karet dan tanaman semusim berupa tanaman hortikultura (sayuran). Tanaman karet yang telah ditanampun sudah mulai memperlihatkan pertumbuhan yang baik, sudah mencapai tinggi sekitar 5 – 6 meter. Sementara secara ekonomi, dari hasil tanaman semusim telah beberapa kali panen. seperti. (jenis sayuran dan tanaman lainnya yang telah dipanen). 

 

Foto Tanaman karet (umur produktif) saat ini yang ada di lahan Agroforestry Petani Binaan PT. Ratah Timber.

Dari sisi sosial mulai dirasakan oleh perusahaan keluhan masyarakat terhadap perusahaan mulai berkurang, terutama pembukaan lahan untuk ladang gilir balik sudah mulai berkurang di areal hutan produksi. 

 

Foto Pondok kerja (shelter) sebagai tempat untuk mengumpulkan hasil panen dan Pohon karet yang sudah di sadap, terlihat bekas toresan yang banyak menunjukkan umur panen.

 

Selama hampir lebih dari satu dasawarsa program dilaksanakan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program, serta proses sosialisasi program secara intensif dan terus menerus menjadi pendorong program diterima di masyarakat. Selain itu tim kerja CSR yang turut membaur dengan masyarakat juga turut menjadi kunci keberhasilan program. Serta dukungan finansial dan komitmen pimpinan perusahaan turut mendukung keberhasilan program.

 

Foto Bergeraknya ekonomi masyarakat karena adanya usaha produktif dari kegiatan perkebunan karet dan pertanian menetap lainnya mendorong kemajuan sarana dan prasarana di kampung