RKT 2018

Written by Rahmat on .

PT Ratah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2018, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber  Nomor : 307/RTC.S/D.2.d/XII/2017  pada tanggal 31 Desember 2017.

Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.

Target tebangan tahunan seluas 2.023,17 Ha dengan volume tebangan maksimal sebesar 58.648,80 M3.

Target untuk Kelompok Meranti sebesar 57.903,55 M3, Kelompok Rimba Campuran sebesar 407,15 M3 dan Kelompok Kayu Indah sebesar 338,10 M3.

Adapun lokasi RKT Tahun 2018 seperti peta dibawah.