RKT TAHUN 2017

on .

PT Ratah Timber secara "Self Approval" telah menetapkan RKT Tahun 2017, sesuai Surat Keputusan Direktur Utama PT Ratah Timber Nomor SK 242/RTC.S/D.2.d/XII/2016  pada tanggal 31 Desember 2016. Surat Keputusan RKT ini berlaku tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

Target tebangan tahunan seluas 2.382,67 ha dengan volume tebangan maksimal sebesar = 63.479,69 m3. Target untuk Kelompok Meranti = 62.433,51 m3, Kelompok Rimba Campuran 862,35 m3 dan Kelompok Kayu Indah = 183,83 m3.

Adapun lokasi RKT Tahun 2017 seperti peta dibawah.